• Jam Operasional: Senin - Kamis (08.00 - 16.00) | Jumat (07.30 - 14.00)
  • img-1
Disbudpar Kota Semarang Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi

Disbudpar Kota Semarang Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi

By Super Admin  

Disbudpar Kota Semarang Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi

Semarang, 25 Agustus 2025 – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menolak segala bentuk gratifikasi dan korupsi.

Dalam apel pagi yang dilaksanakan pada Senin (25/8), Kepala Disbudpar Kota Semarang memberikan arahan khusus kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di lingkungan Disbudpar untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Gratifikasi merupakan salah satu pintu masuk terjadinya praktik korupsi. Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran agar menolak dengan tegas segala bentuk pemberian yang berpotensi melanggar aturan dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Kepala Disbudpar Kota Semarang dalam amanatnya.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Disbudpar Kota Semarang memasang sejumlah media sosialisasi bertuliskan ajakan “Tolak Gratifikasi Karena Gratifikasi Itu Korupsi”. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran internal pegawai serta memberikan pesan moral kepada masyarakat bahwa pelayanan publik harus terbebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

Melalui langkah ini, Disbudpar Kota Semarang memperkuat dukungan terhadap program pemerintah dalam pencegahan korupsi sekaligus meneguhkan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi landasan utama aparatur negara.

Dengan demikian, diharapkan seluruh ASN Disbudpar dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berintegritas, demi terwujudnya pemerintahan Kota Semarang yang lebih terpercaya.

26



KONTAK KAMI